KeilmuanK3 merupakan perpaduan dari multidisiplin ilmu antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku, ilmu alam, teknologi dan lain-lain. Manfaat kita mempelajari K3LH adalah a. Menciptakan kondisi sehat bagi pekerja b. Menciptakan kondisi selamat bagi pekerja c. Menciptakan iklim kerja bagi pekerja d. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja
K3lhTkj Smk Yuppentek 3. 1. 2. Keilmuan K3 merupakan perpaduan dari multidisiplin ilmu antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku, ilmu alam, teknologi dan lain-lain. Manfaat kita mempelajari K3LH adalah 3. Posisi tangan yang baik dalam penggunaan komputer yaitu 4. Posisi atau pengaturan monitor yang baik yaitu.
K3LH Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup adalah Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup pada suatu perusahaan atau instansi lain yang memiliki banyak pekerja atau karyawan. Atau definisi k3LH yang lainnya adalah suatu upaya perlindungan agar karyawan/tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun proses produk dapat secara aman dalam produksinya K3LH merupakan hal penting dalam membangun industri. Pertumbuhan dan pembangunan industri banyak menimbulkan masalah terhadap manusia di setiap negara. Contohnya adalah kecelakaan kerja, bermacam penyakit akibat kerja, dan dampak lingkungan dari adanya industri. Manfaat dan Tujuan K3LH Dengan program K3LH, pekerja dan perusahaan bisa menikmati manfaatnya. Perusahaan akan menjadi lebih bermutu dan sistematis untuk berkembang lebih cepat, dan pekerja menjadi lebih aman, lebih sehat dan nyaman. Jika kenyamanan dalam bekerja bisa terwujud, akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara para pekerja dan perusahaan tempat mereka bekerja sehingga menghasilkan produk yang maksimal sesuai misi perusahaan. Tujuan k3LH yaitu • Melindungi tenaga kerja/karyawan atas hak keselamatannya, ketika melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan produtivitas nasional. • Memeliharan sumber produksi, agar bisa digunakan secara aman dan juga efisien. • Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja. Agar industri bisa tumbuh dan berkembang dengan cepat dan baik, maka sistem kerja di setiap industri harus diatur dan dirancang dengan memperhatikan K3LH dan para pekerja. Karena setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memeroleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. 3 Alasan Utama Mengapa Suatu Perusahaan Melaksanakan K3LH yaitu, diwajibkan oleh Undang-undang Tenaga Kerja, Sebahgai Hak asasi manusia, dan Mengurangi beban ekonomi para pekerja Keuntungan dari penerapan K3LH adalah terciptanya hasil kerja yang optimal, karena suasana kerja yang nyaman akan menghasilkan produksi yang lebih banyak dan lebih bermutu. Jadi program K3LH ini bisa mempengaruhi kuantitas dan kualitas hasil produksi. Perusahaan yang menerapkan program K3LH biasanya mengaplikasikan K3LH di lingkungan perusahaan. Cara menerapkan K3LH, diantaranya • Memberikan fasilitas seragam kerja dan sepatu keselamatan safety shoes dan mewajibkan seragam dan sepatu keselamatan tersebut untuk dipakai oleh semua pekerja yang terlibat dalam produksi, bengkel dan lapangan. • Memasang atribut K3LH seperti tulisan yang mengingatkan pekerja untuk selalu sadar akan keselamatan, kesehatan dan kebersihan di lingkungan perusahaan. Maksud dari atribut K3LH ini adalah menghindari bahaya atau kesalahan yang bisa berakibat fatal. Maksud lainnya adalah memperhatikan kebersihan di lingkungan perusahaan, menciptakan suasana yang lebih nyaman dan bersih. • Memisahkan sampah organik contoh sampah dari tumbuhan dan kertas dan bukan organik contoh sampah dari plastik. • Menerapkan K3LH dalam prosedur dan sistem kerja. Manajemen perusahaan mengupayakan para karyawannya dengan memberi petunjuk tentang K3LH supaya para pekerja memahami pengertian K3LH dan menerapkannya. Berikut Pelatihan/Konsultasi terkait lingkungan Sumber Penyusunan Dokumen UKL – UPL Training Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 Sertifikasi ISO 14001
Belajarakan mendorong kreativitas dan inovasi kita serta menantang keyakinan dan opini kita. Belajar juga akan meningkatkan kesadaran tentang siapa diri kita sebenarnya. Kita juga akan mendapatkan manfaat secara profesional dari belajar sepanjang hayat, yang akan meningkatkan kemampuan beradaptasi kita untuk perubahan yang akan terus terjadi.
Istilah K3LH Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup masih sangat asing terdengar di telinga sebagian masyarakat, padahal setiap melakukan suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal. Jadi, pada artikel kali ini akan menjelaskan tentang apa itu K3LH. Keselamatan Kerja adalah suatu usaha yang mungkin dapat memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan,cacat dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja pada setiap karyawan dan untuk melindungi sumber daya manusia yang ada. Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi yang optimal/ maksimal dengan menunjukkan keadaan yang fit untuk mendukung terlaksananya suatu kegiatan kerja dalam rangka menyelesaikan proses penyelesaian pekerjaan secara efektif. Sedangkan untuk pengertian K3LH itu sendiri adalah suatu program Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup pada suatu perusahaan atau instansi yang memiliki banyak pekerja atau karyawan dengan tujuan utama agar para pekerja dapat dengan aman dan selamat dalam bekerja. Tujuan Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien Demikian Informasi dari SHECare Indonesia, semoga bermanfaaat bagi Anda yang membutuhkan informasi seputar K3LH. Untuk info pelatihan, bimbingan atau konsultasi tentang K3LH bisa hubungi SHECare Indonesia Jalan Gardena Raya Blok B1 Nomor 7, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. +62-21-4801-6662 +62-811-548-491 info
Carabelajar efektif tentang pengertian K3LH, CSR adalah, Baca Artikel tentang CSR Manfaat Dan Tujuan Dari CSR. Pikiran Bawah Sadar . Posted by Ruslani on March 30, 2015 Updated on . karena motivasi adalah sesuatu yang menyebabkan kita untuk bertindak.
Tujuan K3LH Apa tujuan K3LH ? K3LH merupakan program Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup yang terdapat pada suatu perusahaan atau instansi untuk memberikan perlindungan keselamatan kepada para karyamwannya, salah satu tujuan K3LH adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja K3LH mempunyai banyak aspek yang perlu diperhatikan, menciptakan lingkungan hidung yang sehat baik itu di dalam lingkungan kerja maupun diluar lingkungan kerja serta mempelajari dan meneterapkan K3LH agar tercipta suasana kerja yang aman nyaman tidak terjadi kecelakaan kerja dan tidak menimbulkan sebuah penyakit akibat dari sebuah pekerjaan. Adapun tujuan K3LH diantaranya 1. Melindungi karyawan K3LH tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja/karyawan dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi ketika melakukan pekerjaan untuk melangsungkan kesejahteraan hidup serta meningkatkan produktivitas nasional 2. Memelihara kesehatan Dengan diterapkannya K3LH maka kesehatan pekerja/karyawan akan terpelihara, sehingga produktifitas perusahaan lebih optimal 3. Pencegahan penyakit Adanya K3LH didalam lingkungan kerja dapat mencegah penyakit menular ataupun penyakit lainnya yang diakibatkan oleh sesama karyawan/pekerja 4. Menjamin keselamatan Dengan adanya K3LH yang diterapkan pada lingkungan kerja maka dapat menjamin keselamatan pada siap orang yang ada dilingkungan kerja 5. Sumber Produktifitas terpelihara itulah beberapa tujuan K3LH, dengan adanya K3LH kinerja dapat lebih meningkat dengan baik, tenaga menjadi lebih produktif, sehingga sumber produksi terpelihara dengan baik dan efisien. K3LH adalah Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup Pengertian K3LH K3LH adalah singkatan dari Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup, yaitu mengenai program kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup yang ada di suatu pabrik/ perusahaan, atau instansi yang memiliki banyak karyawan atau tenaga kerja, tujuan K3LH untuk menciptakan kondisi sehat dan selamat bagi pekerja, tempat kerja maupun lingkungan di sekitarnya. Tempat bekerja merupakan bagian yang penting bagi perusahaan ataupun karyawan, secara tidak langsung tempat kerja akan berpengaruh terhadap kenyamanan, kesenangan, kesehatan serta keselamatan karyawan atau pekerja di lingkungan kerja. Usaha kesehatan yang perlu diterapkan terhadap lingkungan/ruanga kerja secara umum yaitu menerapkan hygiene dan sanitasi tempat kerja secara khusus diantaranya yaitu Suhu ruangan dalam ruang kerja Pengontrolan udara dalam ruang kerja Tekanan udara dalam ruangan kerja Penerangan dalam ruangan kerja disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilakukan Kebersihan ruang kerja, dll Dasar Hukum K3LH Kebebasan memilih sebuah pekerjaan adalah hak setiap orang untuk mengembangkan kemampuan serta daya kretivitasnya, dalam hal keselamatan serta perlindungan kerja peran Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan pada setiap warga Negaranya telang tertuang didalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi " Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Keselamatan dan kesehatan kerja K3 merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan perlindungan keselamatan karyawan/pekerja, perusahaan, lingkungan sekitarnya dari bahaya akibat pekerjaan. Perlindungan tersebut merupakan hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan, dalam perspekti hukum K3 memiliki aspek utama diantaranya Norma keselamatan Kerja nyata Kesehatan kerja Ada beberapa dasar hukum tentang K3 serta dasar hukum Lingkungan yang ada di Indonesia diantaranya 1. Undang-Undang Tahun 1970 Tentang Keselaman Kerja Dalam UU tentang keselamatan kerja tersebut mencakup tentang pelaksanaan, syarat pelaksanaan kerja, pengawasan, pembinaan, panitia pembina K3 tentang kesehatan kerja, kecelakaan kerja, kewajiban dan hak tenaga kerja, kewajiban bila memasiki tempat kerja, kewajiban pengurus 2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan Didalam Undang-undang tersebut pada pasal 86 ayat 1 berbunyi " Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh untuk memperoleh perlindungan atas a Keselamatan dan Kesehatan Kerja" Pada pasal 86 ayat 2 berbunyi "Untuk melindungi keselamatan Pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja" Sedangkan kewajiban menerapkan Undang-undang tersebut terdapat pada pasal 87 yaitu "Setiap Perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen Perusahaan". 3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-05/MEN/1996 Tentang Sistem Manajemen K3 Dalam undang-undang tersebut juga telah disampaikan Pada BAB I Ketentuan Umum bahwa "Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang selanjutnya disebut sistem manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan tanggung jawab, pelaksanaan prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif 4. Undang-Undang tahun 2003 Tentang Pengesahan ILO Convention Concerning Labour Inspection in Industry and Commerce Pokok-Pokok Pikiran yang mendorong lahirnya konvensi ILO diantaranya Konvensi ILO Tahun 1947 mengenai pengawasan Ketenaga kerjaan Dalam Industri dan Perdagangan meminta semua negara anggota ILO untuk melaksanakan sistem pengawasan ketenaga kerjaan di tempat kerja. Agar sistem pengawasan ketenagakerjaan dalam industri dan perdagangan mempunyai pengaturan yang sesuai dengan standar internasional sehingga dirasa perlu untuk mengesahkan Konvensi ILO K3LH Manfaatnya bagi kehidupan K3LH sangat penting baik bagi perusahaan ataupun bagi pekerjanya, K3LH memiliki banyak manfaat diantaranya yaitu 1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dlam melakukan kewajibannya sebagai pekerja untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. 2. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman serta efisien 3. Menjaga kesehatan pekerja agar tetap sehat 4. Menjamin keselamatan kerja untuk semua orang yang ada dilingkungan kerja tersebut Pada intinya salah satu Tujuan K3LH adalah untuk memberikan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka mengendalikan resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan tujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif. Referensi